Belajar dari Komunitas yang Mengelola Sampah Secara Mandiri
Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.analisis kebijakan
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.
Guru Besar FKM UI Prof. Budi Haryanto menyebut 60% penyakit dipicu polusi udara, jauh lebih tinggi dibanding faktor sanitasi. Simak dampak dan beban biayanya.