Belajar dari Komunitas yang Mengelola Sampah Secara Mandiri
Korban tewas setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Polisi tengah mengusut kasus ini. Pelaku pengeroyokan diduga wisatawan asing asal Australia.rumah tangga
BPI Danantara Indonesia melibatkan perusahaan aplikator ojek online seperti Gojek dan Grab dalam pengembangan proyek Motor Listrik Nasional (Molinas).
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.